Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pergantian Nama Istilah Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka

 

Pergantian Nama Istilah Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka

Kurikulum di sekolah/madrasah  terus berubah dari waktu ke waktu. Memang pemegang kepentingan  juga berubah.  

Kurikulum di sekolah kita kini sudah mulia dengan kurikulum baru menjadi kurikulum merdeka. Maka istilah atau  nama lama pun berubah menjadi nama baru. 

Kurikulum Merdeka mulai diterapkan di sekolah dan madrasah Indonesia, dimulai dari program sekolah penggerak, dilanjutkan ke Implementasi Kurikulum Merdeka atau IKM.  

Implementasi ini dilakukan melalui tiga mekanisme, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Pergantian nama atau istilah di berbagai bidang hal yang biasa, khususnya di bidang pendidikan. 

Dulu kita sering mendengar kata murid lalu berubah menjadi siswa. lalu berubah lagi menjadi peserta didik. Kita tinggal menunggu mau berubah menjadi istilah baru apa lagi.

Mengutip dari wikipedia, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. sebagaimana kita ketahui bersama, Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Menurut Nadiem, inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar, yaitu konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Jika sebelumnya di Kurikulum 2013 peserta didik harus mempelajari semua mata pelajaran (di tingkat TK hingga SMP) dan akan dijuruskan menjadi IPA/IPS di tingkat SMA, lain halnya dengan Kurikulum Merdeka. Di Kurikulum Merdeka, peserta didik tidak akan lagi menjalani hal seperti itu.

Di Kurikulum Merdeka, peserta didik tidak akan lagi ‘dipaksa’ untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya. Peserta didik bisa dengan ‘merdeka’ memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing. Ini dia yang dimaksud dengan konsep Merdeka Belajar.

Mulai tahun ajaran baru 2022/2023 kurikulum merdeka mulai diterapkan di sekolah-sekolah yang telah terdaftar dan siap dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Guru wajib tahu istilah-istilah apa saja yang baru dan berubah dari kurikulum sebelumnya menjadi Kurikulum Merdeka. Istilah-istilah tersebut adalah: 

1. Siswa diganti/berubah jadi Peserta Didik 

2. Promes diganti/berubah menjadi PROSEM (Program Semester) 

3. Silabus diganti/berubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) 

4. KI diganti/berubah menjadi CP (Capaian Pembelajaran) 

5. KD diganti/berubah menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) 

6. RPP diganti/berubah menjadi Modul Ajar 

7. KKM diganti/berubah menjadi KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) 

8. IPK diganti/berubah menjadi IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) 

9. PH diganti/berubah menjadi Sumatif 

10. PTS diganti/berubah menjadi STS (Sumatif Tengah Semester) 

11. PAS diganti/berubah menjadi SAS (Sumatif Akhir Semester) 

12. Indikator Soal diganti/berubah menjadi Indikator Asesmen 

13. Penilaian teman sejawat diganti/berubah menjadi Formatif

Demikian informasi mengenai "Pergantian Nama Istilah Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Pergantian Nama Istilah Kurikulum 13 ke Kurikulum Merdeka"